• 01/5/2026 21:18:50
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Tunjukkan Sinergitas, Pengadilan Negeri Rembang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung di Desa Pasedan

Tunjukkan Sinergitas, Pengadilan Negeri Rembang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung di Desa Pasedan

Smallest Font
Largest Font

REMBANG – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kabupaten Rembang resmi berakhir. Upacara penutupan program dilaksanakan secara khidmat di Lapangan Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, pada Kamis (6/11/2025).

Pengadilan Negeri (PN) Rembang, sebagai bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut hadir memenuhi undangan dalam upacara tersebut. Dalam kesempatan ini, PN Rembang diwakili oleh Panitera Pengganti, Moech Jaini Iljas, S.H.

Upacara penutupan ini menandai selesainya seluruh rangkaian kegiatan TMMD Sengkuyung yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Program ini berfokus pada percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, baik melalui sasaran fisik, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, maupun sasaran non-fisik, seperti penyuluhan hukum, kesehatan, dan wawasan kebangsaan.

Kehadiran Moech Jaini Iljas mewakili PN Rembang menegaskan dukungan institusi peradilan terhadap program-program sinergitas antar lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kehadiran kami adalah wujud dukungan PN Rembang terhadap program TMMD yang digagas oleh TNI, yang terbukti sangat bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ini adalah bentuk sinergitas yang baik antara TNI, pemerintah daerah, dan institusi lainnya, termasuk pengadilan," ujar Moech Jaini Iljas.

Upacara penutupan TMMD Sengkuyung di Desa Pasedan dipimpin oleh Inspektur Upacara dari jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0720/Rembang. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari jajaran Polres Rembang, Kejaksaan Negeri, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bulu, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Pasedan.

Dengan berakhirnya program TMMD ini, diharapkan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Pasedan untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian lokal.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Andy Author