TINGKATKAN KUALITAS PERADILAN, PN REMBANG GELAR RAPAT KOORDINASI PEMENUHAN DOKUMEN AMPUH TAHUN 2026
REMBANG – Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan standar kualitas pelayanan publik serta tertib administrasi, Pengadilan Negeri Rembang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 April 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Negeri Rembang, agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang dan dihadiri oleh segenap jajaran Pimpinan, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta staf pelaksana yang ditunjuk sebagai penanggung jawab penyelesaian eviden AMPUH sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tim yang telah diterbitkan.
Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan program pembinaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Program ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pengadilan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, baik dari segi core business (penyelesaian perkara) maupun supporting unit (kesekretariatan dan pelayanan publik).
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh penanggung jawab area. "Pemenuhan dokumen eviden AMPUH ini bukan sekadar formalitas pengumpulan berkas, melainkan cerminan dari budaya kerja kita sehari-hari. Dokumen yang kita kumpulkan harus sinkron dengan implementasi nyata di lapangan," tegasnya.
Agenda utama rapat difokuskan pada pemantauan progres pengumpulan eviden dari masing-masing sub bagian. Tim juga melakukan bedah checklist persyaratan dokumen untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh staf penanggung jawab, sekaligus mencari solusi agar seluruh eviden dapat diunggah dan diselesaikan tepat waktu sebelum batas akhir penilaian.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang memiliki pemahaman dan ritme kerja yang sama. Dengan pemenuhan dokumen AMPUH yang sistematis dan terukur, Pengadilan Negeri Rembang optimis dapat terus mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Rembang.