• 19/4/2026 18:27:46
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Koordinasi Tupoksi dan Penyelesaian Perkara Digelar di PN Rembang

Rapat Koordinasi Tupoksi dan Penyelesaian Perkara Digelar di PN Rembang

Smallest Font
Largest Font

Rembang, 14 April 2026 — Pengadilan Negeri Rembang Kelas II menggelar rapat koordinasi yang melibatkan para hakim bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang di ruang rapat internal, Selasa (14/4).

Rapat ini difokuskan pada penguatan koordinasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing unsur serta evaluasi pelaksanaan penyelesaian perkara. Dalam forum tersebut, pimpinan menekankan pentingnya sinergi antarhakim guna menjaga konsistensi kinerja serta meningkatkan kualitas penanganan perkara yang efektif, transparan, dan tepat waktu.

Selain itu, dilakukan pembahasan terkait kendala yang dihadapi dalam proses persidangan maupun administrasi perkara. Setiap peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta solusi strategis demi optimalisasi penyelesaian perkara di lingkungan pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Rembang dalam arahannya menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ia juga mendorong seluruh hakim untuk terus meningkatkan kinerja sesuai standar operasional yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah dalam pelaksanaan tupoksi serta percepatan penyelesaian perkara, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Zoher Author