RAPAT EVALUASI SOP SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Sub Bagian Umum dan Keuangan yang berlangsung pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.
Rapat ini diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang, Sekretaris Pengadilan, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta seluruh pelaksana pada Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meninjau kembali efektivitas pelaksanaan SOP yang selama ini dijalankan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam rapat ini menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap SOP, serta perlunya evaluasi secara berkala agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.