Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan Sosialisasi Inovasi LIDAR
Rabu, 19 November 2025.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Khilya Khusnia, S.IP., selaku Agen Perubahan Pengadilan Negeri Rembang. Inovasi LIDAR merupakan salah satu program kerja Agen Perubahan yang dirancang untuk menyediakan layanan pendaftaran khusus bagi pengguna layanan penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan sesuai kebutuhan.
Melalui inovasi ini, Pengadilan Negeri Rembang berupaya memperkuat inklusivitas dan memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan peradilan yang layak.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang serta perwakilan pihak eksternal sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan pengguna layanan