Pengadilan Negeri Rembang Gelar Kerja Bakti di Ponpes Al-Qur’an LP3IA Narukan
Pengadilan Negeri Rembang Gelar Kerja Bakti di Ponpes Al-Qur’an LP3IA Narukan
Rembang, 15 Agustus 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan kegiatan kerja bakti di Pondok Pesantren Al-Qur’an LP3IA, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, pada Jumat pagi (15/08).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran hakim, pegawai, serta staf Pengadilan Negeri Rembang yang secara langsung terjun bersama para santri dan pengurus pondok untuk membersihkan lingkungan sekitar pesantren. Kerja bakti meliputi pembersihan halaman, saluran air, dan fasilitas umum lainnya yang berada di lingkungan pesantren.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara institusi hukum dengan lembaga pendidikan keagamaan, serta sebagai bentuk pengabdian sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program Pengadilan Negeri Rembang dalam memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-80 yang jatuh pada bulan Agustus ini.

