Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan
Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Empat Lingkungan Peradilan
Rembang, 29 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang Bapak Dr.I Nyoman Dipa Rudiana, S.E.,S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Empat Lingkungan Peradilan yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para juru bicara di lingkungan peradilan serta mengoptimalkan fungsi media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali materi seputar teknik komunikasi publik, pengelolaan krisis informasi, strategi penyampaian informasi melalui media sosial, serta etika komunikasi lembaga peradilan di ruang digital. Narasumber berasal dari kalangan praktisi komunikasi, akademisi, serta pejabat struktural Mahkamah Agung yang berpengalaman dalam bidang kehumasan.
Partisipasi aktif dari jajaran Pengadilan Negeri Rembang menunjukkan komitmen lembaga ini dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh satuan kerja peradilan semakin profesional dan adaptif dalam mengelola informasi serta membangun citra positif lembaga peradilan di tengah masyarakat.

