04 Jan
Pejabat Pengadaan Pengadilan Negeri Rembang akan melaksanakan Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi dengan metode Pengadaan Langsung untuk paket pekerjaan pengadaan jasa konsultansi sebagai berikut :
11 Okt
Pengadilan Negeri Rembang melalui KPKNL Semarang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (closed bidding) www.lelang.go.id.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengadilan Negeri Rembang Jl. P. Diponegoro No. 97 Rembang telp (0295) 691234/(0295) 691832.
Informasi tentang tata cara menawar/persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol No. 1D GKN II Lt. 4 Semarang.
Download klik disini