17 Mar
Rembang, Kamis, 6 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Rembang. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Rembang dan Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Negeri Rembang.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dalam kegiatan ini, Panitera dan Panmud Hukum melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan, kelengkapan administrasi, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan Posbakum.
Panitera Pengadilan Negeri Rembang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara maksimal. Selain itu, pihaknya juga mendorong sinergi antara Posbakum dan lembaga terkait guna memastikan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Posbakum Pengadilan Negeri Rembang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku