Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum
SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI

Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum

10 Feb

Ditulis oleh Super User
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

IMG 20250203 WA0044

Rembang, Senin 3 Februari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Rembang mengikuti kegiatan rekonsiliasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
 
Bertempat di ruang Command Center PN Rembang, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang beserta Kepala Subbagian Ortala dan Kepegawaian melalui platform Zoom Meeting. Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data kepegawaian tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, guna mendukung efektivitas administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan satuan kerja di bawahnya.
 
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan akurasi data serta transparansi dalam sistem kepegawaian, sehingga dapat menunjang profesionalisme tenaga teknis peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan data kepegawaian dapat lebih akurat, mutakhir, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
 
PN Rembang berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan kualitas kepegawaian demi tercapainya pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat
-->