10 Feb
Rembang, Senin, 3 Februari 2025 – Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan penutupan program magang mandiri bagi mahasiswa yang menjalani praktik di lembaga peradilan tersebut. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Dr. I Nyoman Dipa Rudiana, yang secara resmi mengakhiri masa magang para mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. I Nyoman Dipa Rudiana menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menjalani magang dengan penuh dedikasi. Ia menekankan pentingnya pengalaman langsung di dunia hukum sebagai bekal bagi mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.
"Kami berharap ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang di Pengadilan Negeri Rembang dapat menjadi bekal yang berharga bagi para mahasiswa dalam menempuh karier hukum di masa depan," ujarnya.
Para mahasiswa magang juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan, serta pengalaman berharga yang mereka peroleh selama berada di lingkungan pengadilan. Mereka mendapatkan wawasan mendalam tentang proses peradilan, administrasi hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam dunia peradilan.
Acara penutupan ini menandai berakhirnya program magang yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam memahami sistem hukum di Indonesia. Dengan berakhirnya magang ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan