11 Des
Rabu, 20 November 2024. Bertempat di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Rembang dilaksanan Rapat dinas Bulan November 2024. Rapat dinas bulanan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena S.H. M.Hum dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang baik hakim, ASN, maupun PPNPN.
Agenda rapat bulanan meliputi Perma No. 7, 8, 9 Tahun 2016, Rapat Pengawasan PTSP, SIPP, EIS, MIS, Tata Tertib Persidangan, Budaya Kerja (ASN Ber-AKHLAK), Aplikasi SMART & BAPPENAS, SIKEP, Monev IKU. Dalam rapat dinas, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Rembang menyampaikan bahwa para pimpinan harus bisa menjadi role model bagi bawahannya serta harus selalu melaksanakan fungsi pengawasan melekat kepada bawahannya berdasarkan Perma Nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016 agar segala tupoksi masing-masing bidang dapat berjalan sesuai prosedur dan koridor hukum. Ibu Ketua Pengadilan Negeri Rembang juga melakukan evaluasi kinerja per bagian pada bulan lalu dan memonitoring program kerja pada bulan ini agar kinerja setiap bagian berjalan secara terkoordinasi dan efektif.
Rapat dinas bulanan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rembang sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pimpinan agar kinerja aparatur Pengadilan Negeri Rembang berjalan sesuai dengan tertib administrasi dan prosedur. Kegiatan ini merupakan implementasi core values berorientasi pelayanan, kompetensi, kolaboratif.