11 Des
Rabu, 13 November 2024. Dilaksanakan sita eksekusi terhadap perkara eksekusi Nomor 8/Pdt.Eks/2024/PN Rembang yang dilaksanakan oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Rembang atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Rembang.