06 Okt
Selasa, 24 September 2024. Dilaksanakan eksekusi nomor 5/Pdt.Eks/2024/PN Rbg yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Rembang dengan didampingi oleh Juru Sita dan Panitera Muda Perdata atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
FOTO GALLERY :