Ketua Pengadilan Negeri Rembang Ikuti Zoom E-Learning Gratifikasi
Ketua Pengadilan Negeri Rembang Ikuti Zoom E-Learning Gratifikasi
Rembang, 28 Agustus 2025 – Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ketua Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan Zoom e-Learning tentang gratifikasi yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan tentang integritas dan pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.
Program e-Learning ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau instansi terkait, yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan penguatan nilai-nilai anti-korupsi, khususnya dalam hal pengendalian gratifikasi di lingkungan lembaga peradilan.
Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai definisi gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang harus dilaporkan, serta mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bentuk komitmen dalam mendukung budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga peradilan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para aparatur pengadilan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.

