Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SAKIP Tahun 2025
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SAKIP Tahun 2025
Rembang, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Mahkamah Agung RI, Selasa (14/10).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang beserta jajaran, bertempat di ruang kerja Ketua PN Rembang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan umum.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Ditjen Badilum menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi SAKIP sebagai instrumen untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran berbasis kinerja. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan teknis terkait penyusunan dokumen perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, serta langkah-langkah strategis dalam mewujudkan penguatan akuntabilitas kinerja di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk memperdalam materi yang telah disampaikan.

