Hakim PN Rembang Ikuti Seminar Nasional Implementasi Pidana Non-Penjara Secara Daring
Rembang, 21 April 2026 — Sejumlah hakim pada Pengadilan Negeri Rembang Kelas II mengikuti kegiatan Zoom Seminar Nasional dengan tema “Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang diselenggarakan dalam rangka HUT IKAHI ke-73.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dari Media Center Pengadilan Negeri Rembang dan dihadiri oleh para hakim bersama aparatur peradilan. Seminar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan serta pemaparan materi dari para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana.
Seminar ini membahas pentingnya penerapan pidana non-penjara sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sistem peradilan pidana modern di Indonesia.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan antusias, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas hakim terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Negeri Rembang dapat mengimplementasikan konsep pemidanaan yang lebih efektif, adil, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara pidana.