• 24/4/2026 18:59:35
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

DEKATKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT, PN REMBANG MATANGKAN PERSIAPAN SIDANG KELILING TAHUN 2026

DEKATKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT, PN REMBANG MATANGKAN PERSIAPAN SIDANG KELILING TAHUN 2026

Smallest Font
Largest Font

REMBANG – Dalam rangka mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta memperluas jangkauan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Rembang menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Sidang Keliling. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Negeri Rembang, agenda koordinasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan pengadilan. Rapat ini melibatkan kolaborasi lintas bagian yang komprehensif, dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda (Panmud) Perdata beserta anggota, perwakilan Kepaniteraan Hukum, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan, Petugas Meja 2, perwakilan dari Sub Bagian Kepegawaian, serta staf terkait lainnya.

Sidang Keliling merupakan program layanan persidangan yang digelar di luar gedung pengadilan tetap. Program ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan jarak, transportasi, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri Rembang.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya persiapan yang detail dan terukur mengingat kompleksitas pelaksanaan sidang di luar gedung. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi pemetaan lokasi kecamatan/desa yang strategis dan memenuhi syarat sarana prasarana, penetapan jadwal persidangan, serta inventarisasi perkara perdata yang memenuhi kriteria untuk disidangkan secara keliling.

Setiap bagian yang hadir melaporkan kesiapannya masing-masing. Panmud Perdata dan Petugas Meja 2 berfokus pada kesiapan administrasi pendaftaran dan pemberkasan perkara. Bagian Kepaniteraan Hukum memastikan pencatatan pelaporan berjalan lancar. Sub Bagian Kepegawaian bertugas menyiapkan Surat Keputusan (SK) dan surat tugas personel yang akan diberangkatkan. Sementara itu, Kasubbag Umum dan Keuangan memastikan ketersediaan dukungan logistik, transportasi, keamanan, serta realisasi anggaran operasional persidangan.

"Pelayanan di luar gedung pengadilan harus memiliki standar operasional dan kualitas pelayanan yang sama persis dengan persidangan di dalam gedung. Oleh karena itu, sinergi dari kepaniteraan untuk urusan teknis yustisial dan kesekretariatan untuk dukungan operasional harus berjalan beriringan," tegas pimpinan pengadilan.

Melalui rapat koordinasi yang komprehensif ini, Pengadilan Negeri Rembang optimis pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan optimal. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, memangkas birokrasi, dan mewujudkan keadilan yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan warga Kabupaten Rembang tanpa terkecuali.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Zoher Author