SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI
×

Galat

Cann't get any slider data to generate slide in module "mod_slide_pengadilan".

Informasi publik Pengadilan Negeri Rembang menampilkan informasi seputar Lembaga Peradilan yang meliputi lembaga Mahkamah Agung dan jajaran peradilan dibawahnya. Selain dari informasi perkara juga menampilkan berbagai berita terupdate dari Mahkamah Agung RI.

LEBIH LANJUT

Di lajur index berita anda dapat membaca berita-berita terkini yang ada di Pengadilan Negeri Rembang Kegiatan-kegiatan yang diadakan di seputar Pengadilan Negeri Rembang maupun Kabupaten Rembang. Berita adalah telah mengalami uji kelayakan publik.

LEBIH LANJUT

jadwal sidangSebagai perwujudan dan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan mendukung pelayanan, Pengadilan Negeri Rembang menyediakan Jadwal Sidang yang dapat diakses baik secara Online maupun Offline. Jadwal Sidang ini bisa diakses dimanapun oleh pihak-pihak yang berperkara secara realtime dan update.

LEBIH LANJUT

Para pencari keadilan silahkan menelusuri perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang merupakan aplikasi resmi Mahkamah Agung dan telah digunakan di seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia.

LEBIH LANJUT


               1                    WBK ngadek

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA

18 April 2024

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

informasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

aduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum1Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

-->